Komsos-GMMK. Pada tanggal 19 Maret 2020 Dewan Pastoral Paroki Gereja Maria Marganingsih Kalasan mengeluarkan surat edaran untuk menanggapi status Tanggap Darurat Bencana COVID-19 sebagaimana yang ditetapkan oleh Gubernur DIY no 65 / KEP /2020....
Baca Lebih Lanjut