KOMSOS GMMK. Setiap orang Katolik yang sudah dibaptis memiliki tanggung jawab untuk bersaksi tentang iman mereka. Hal ini sejalan dengan ajaran Gereja Katolik yang mengajarkan kita untuk menjadi saluran kasih dalam masyarakat. Di Indonesia yang sejahtera, bernartabat, dan beriman, tugas ini menjadi semakin penting. Salah satu cara untuk mencapainya adalah dengan membentuk habitus paguyuban Kristen yang kuat, yang didasarkan pada lima pilar gereja: kerygma (pewartaan), koinonia (perseutuan), leitourgia (peribadatan), diakonia (pelayanan), dan martyria (kesaksian).
Dalam konteks ini, fokusnya adalah pada dua pilar, yaitu koinonia (perseutuan) dan martyria (kesaksian). Lingkungan St. Bernadetta Temanggal I telah merespons panggilan ini dengan cara yang luar biasa. Mereka mengadakan sarasehan rutin yang diisi dengan doa dan pertemuan yang dipandu oleh Bapak Antonius Margiyo. Sarasehan ini dihadiri oleh umat lingkungan dan bruder yang bersatu untuk merenung dan berdiskusi.
Dalam sarasehan tersebut, umat dan bruder dibagi menjadi kelompok-kelompok untuk menggali lebih dalam tentang panggilan Tuhan dan bagaimana mereka dapat meresponsnya. Hasil dari diskusi ini adalah kesimpulan bahwa umat harus aktif terlibat dalam persekutuan seperti doa lingkungan, doa rosario, dan paguyuban sebagai wujud ucapan syukur kepada Tuhan. Dengan demikian, mereka menjadi contoh yang hidup tentang bagaimana mewujudkan peradaban kasih dalam masyarakat yang sejahtera, bernartabat, dan beriman.