Renungan Bulan Maria dan Bulan Katekese Liturgi 2018 – Hari ke – 26
-Merenungkan-
Pemberkatan Jenazah dan Pemakaman
Pagi itu, Rama Wahyu bersiap-siap pergi ke Lingkungan St. Petrus Pringgodani untuk memimpin Misa Pemberkatan Jenazah Bapak Stefanus Mulyarejo yang kemarin sore dipanggil Tuhan. Misa tersebut akan dimulai pada pukul 10.00 wib dan dilanjutkan dengan pemakaman yang dijadwalkan pada pukul 12.00 wib.
Bila pemberkatan jenazah dilangsungkan dalam perayaan Ekaristi, maka perayaan itu biasa disebut Misa Requiem. Pedoman Umum Misale Romawi (PUMR) menyatakan: “Misa arwah terpenting ialah yang dirayakan pada hari pemakaman” (no. 380). Yang harus diperhatikan ialah homili saat Misa Requiem karena pada waktu itu biasanya dihadiri oleh banyak orang dari berbagai agama pula.
Homili yang baik saat Misa Requiem ialah yang isinya tetap fokus mewartakan Injil Yesus Kristus dan tidak jatuh pada sekadar memuji-muji orang yang meninggal itu dan lupa mewartakan Kristus Tuhan kita (bdk. PUMR no. 382 & 385). Upacara pemberkatan jenazah ini, entah dalam bentuk Misa atau pun Ibadat, dapat mengikuti buku Tata Laksana Melepas Jenazah hlm. 49-83.
Setelah upacara pemberkatan jenazah usai, dapat dimasukkan unsur- unsur budaya setempat yang baik untuk menghormati orang meninggal, misalnya sambutan-sambutan, penghormatan terakhir dari para tamu, dan tlusuban dari para ahli waris sebagai ungkapan hormat bakti dan mohon doa restu.Prosesi perjalanan ke makam dimulai dengan doa pemberangkatan yang dapat dipimpin oleh Imam atau prodiakon.
Perjalanan ke makam dapat dipahami sebagai lambang perjalanan penziarahan kita menuju tanah air surgawi. Selanjutnya, Imam atau prodiakon memimpin upacara pemakaman (lih. buku Tata Laksana Melepas Jenazah
hlm. 87-94).
Seluruh upacara ini bertumpu pada iman Gereja akan Yesus Kristus yang telah wafat dan bangkit bagi keselamatan kita, sebab Tuhan telah bersabda, “Barangsiapa makan daging-Ku dan minum darah-Ku, ia mempunyai hidup yang kekal dan Aku akan membangkitkan dia pada akhir zaman” (Yoh. 6:54).