Renungan Bulan Maria dan Bulan Katekese Liturgi 2018 – Hari ke – 13
-Merenungkan-
Syukur Atas Panenan dan Pemberkatan Sarana Pertanian
Pada hari Minggu pagi itu, tampak kesibukan sebagian umat Paroki Santo Barnabas yang membawa hasil panenan dari sawah dan kebun mereka ke gereja. Kebanyakan umat di paroki itu memang petani. Maka, Rama Paroki mau mengajak umat untuk bersyukur atas hasil panenan itu dalam Misa Kudus pukul 08.00 pagi itu.
Keluarga-keluarga membawa sebagian hasil panen mereka: padi, mentimun, wortel, kacang-kacangan, dan sebagainya. Saat perarakan bahan persembahan, semua hasil panen umat itu diletakkan di bagian kanan pelataran suci di depan panti imam. Rama menerima bahan persembahan berupa panenan itu. Selesai Misa, hasil panen itu dikumpulkan bersama untuk dibagibagikan kepada umat dan tetangga yang membutuhkan.
Itulah contoh upacara syukur atas panen yang dilaksanakan dalam Misa Kudus. Upacara syukur atas panen ini juga dapat dilaksanakan dalam rangka ibadat yang dapat dipimpin oleh prodiakon atau awam. Makna pokok dari upacara syukur atas panen adalah ungkapan pujian-syukur kepada Allah yang selalu menyatakan pemeliharaan-Nya atas hidup kita umatNya. Selain itu, syukur atas panen dapat menjadi kesempatan untuk berbagi, yakni membagikan hasil panen itu kepada sesama terutama yang membutuhkan.
Hal ini menjauhkan kita dari sikap serakah yang ingin memiliki sendiri hasil panenan kita, seperti misalnya menjual seluruhnya hanya untuk memenuhi kebutuhan keluarga kita sendiri. Selain syukur atas panen, umat Katolik juga mengenal ibadat pemberkatan bibit dan alat-alat pertanian, alat atau sarana tempat usaha, alat transportasi, dan tentu saja rumah baru sebagai tempat tinggal. Pemberkatan alat, sarana, atau benda ini bukan bertujuan untuk menjadikannya sebagai jimat yang sakti, tetapi agar Tuhan berkenan memberkati dan melindungi kita saat kita bekerja dan melayani menggunakan alat-alat, sarana-sarana, atau benda-benda itu melulu demi kemuliaan-Nya saja.