Perkawinan Katolik bersifat unitif-ekslusif dan tak terceraikan.

Komsos-GMK. Senin, 23 September 2019 bertempat di ruang rapat pastoran Gereja Marganingsih Kalasan diselenggarakan KPP (kursus persiapan perkawinan). KPP diikuti oleh 7 pasang dan materi diberikan oleh Rm Antonius Dadang Hermawan, Pr. Pertanyaan yang kerap kali mencuat dalam pergaulan kehidupan sehari-hari yang dilontarkan kepada pasangan muda-mudi adalah “kapan menikah?”.  Seringkali muncul perasaan “belum siap” dari segi materi, meskipun kerap kali orang tua pun mengusahakan mencari dana agar anak mereka mampu membangun kehidupan berkeluarga.

Dalam sesi pemaparan materi, Romo Dadang menegaskan bahwa arti dan hakikat perkawinan secara umum bertujuan agar hidup manusia mencapai kebahagiaan, begitupun bagi mereka yang memilih jalan untuk menjalani kehidupan membiara atau menjadi imam. Dalam kesempatan itu Romo juga menanyakan apakah yang membuat seseorang memilih pasangannya.

Perkawinan pada hakikatnya adalah persekutuan hidup yang tetap antara pria dan wanita atas dasar saling mencintai.  Sedangkan sifat-sifat perkawinan Katolik ada dua yakni unitif-eksklusif dan indissoluble.  Unitif-eksklusif artinya kedua mempelai fokus untuk membahagiakan pasangannya. Sedangkan indissoluble artinya  tak terceraikan. Ini menegaskan bahwa pihak yang bisa memutuskan hubungan perkawinan hanya sipil, namun surat gereja tidak bisa.

Romo Dadang juga menjelaskan bahwa tujuan dan sifat dasar perkawinan adalah saling membahagiakan,  terarah pada keturunan,  menghindari perzinahan dan penyimpangan seksual. Sebagai catatan penting, dalam perkawinan Katolik, kemandulan tidak dapat membatalkan perkawinan.

Dalam kaitannya dengan sakramentalitas perkawinan, perkawinan Katolik dilakukan antara antara orang-orang yang dibaptis dan tidak terletak pada pemberkatan pastor, tetapi pada janji kedua mempelai.

Sebagai akhir dari sesi pemaparan materi KPP, Rm Dadang mengharapkan agar kedua mempelai hafal janji pernikahan yakni “ Saya memilih engkau menjadi istri/ suami saya. Saya berjanji setia kepadamu dalam untung dan malang, di waktu sehat dan sakit, dan saya mau mencintai dan menghormati engkau seumur hidup.”

Semoga janji perkawinan ini sungguh dihidupi oleh setiap pasangan hidup yang menikah secara Katolik dan mereka meraih kebahagian dalam kehidupan perkawinan mereka.

Catatan: Liputan dan foto oleh Monica Aurellia

yusupriyas

Pengajar Les Bahasa Inggris SD, SMP/SMA, mahasiswa/umum (conversation, TOEFL/IELTS), penulis buku (lebih dari 70 buku pengayakan bahasa Inggris ), profesional editor & translator, Peminat sastra dan fotografi. Bisa dikontak di 08121598358 atau yusup2011@gmail.com.

Learn More →

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *