Tidak jarang di antara kita kecewa setelah mengikuti Ekaristi karena koor-nya tidak bagus. Lebih kecewa lagi karena Ekaristi dipimpin oleh rama tertentu yang khotbahnya tidak mengena. Hal ini dapat dipahami karena tidak semua umat memahami makna Ekaristi.

Tema BKL di hari ke-21 adalah Ekaristi: Sekolah Kerendahhatian dan Ketaatan. Konsili Vatikan II menegaskah bahwa tidak seorang pun, bahkan imam, boleh menambah, mengurangi, atau mengubah sesuatu dalam liturgi atas prakarsa sendiri. Ketaatan pada tata perayaan resmi justru menjadi jalan pembinaan iman karena di dalamnya umat belajar menempatkan kehendak Allah dan kebijaksanaan Gereja di atas keinginan pribadi. Perayaan Ekaristi, termasuk di dalamnya nyanyian liturgi, bukanlah ruang untuk menonjolkan selera pribadi atau ajang untuk menampilkan diri. Oleh karena itu, tata perayaan Ekaristi tidak boleh diatur sesuai kemauan kita, tetapi harus sesuai dengan tata perayaan yang telah ditetapkan oleh Gereja. Untuk memperdalam hal ini, 21 umat Lingkungan Gregorius Agung Kaliajir hadir dalam pertemuan BKL di rumah keluarga RB Maryanto pada hari Kamis tanggal 21 Mei 2026. Pertemuan dipandu oleh prodiakon RB Sarbini Ari Purnomo. Diawali dengan ibadat pembuka, dilanjutkan dengan membacakan teks panduan yang telah disediakan. Umat pun dengan tekun ikut membaca dalam hati.

Sarasehan BKL kali ini membuka wawasan umat LGAK tentang makna penting Ekaristi. Ekaristi mengajarkan kita tentang kerendahhatian untuk dapat mengikuti tata liturgi yang telah ditetapkan Gereja. Ekaristi mengajarkan kepada kita tentang ketaatan, yaitu taat pada aturan yang telah diputuskan Gereja. Dengan demikian, kekusyukan kita dalam mengikuti Ekaristi tidak lagi dipengaruhi oleh khotbah yang tidak mengena atau koor yang kurang bagus. Hal itu tidak mengurangi makna Ekaristi selama umat dapat mengikutinya dengan segenap hati dan dengan segenap iman.





