Pada hari Kamis, 5 Maret 2026, bertempat di rumah Ibu Rosa, Kujonsari pukul 19.00 WIB, sekitar 25 umat mengikuti pertemuan APP kedua. Kegiatan doa lingkungan kali ini dipimpin oleh Andy Rudhito. Pertemuan APP kedua ini bertema “Potensi Dana Sosial Gereja: Fungsi dan Sifatnnya”.

Dalam pertemuan ini bacaan diambil dari Kisah Para Rasul 4: 32-37. Berikut kutipan sebagian ayat tersebut.
(34) Sebab tidak ada seorangpun yang berkekurangan di antara mereka; karena semua orang yang mempunyai tanah atau rumah, menjual kepunyaannya itu, dan hasil penjualan itu mereka bawa (35) dan mereka letakkan di depan kaki rasul-rasul; lalu dibagi-bagikan kepada setiap orang sesuai dengan keperluannya. (36) Demikian pula dengan Yusuf, yang oleh rasul-rasul disebut Barnabas, artinya anak penghiburan, seorang Lewi dari Siprus. (37) Ia menjual ladang, miliknya, lalu membawa uangnya itu dan meletakkannya di depan kaki rasul-rasul.

Setelah membacakan ayat di atas, Pak Andy memaparkan tentang dana sosial gereja. Dana ini dikelola mulai dari tingkat nasional, keuskupan, kevikepan dan paroki. Diskusi pada bagian ini menjadi menarik karena sebagian besar umat kurang memahami secara detail dana sosial gereja, peruntukkannya, dan bagaimana mendapatkannya. Selanjutnya, Pak Bowo selaku ketua lingkungan, serta Pak Suryo selaku ketua lingkungan lama membagikan pengalaman mereka di lingkungan terkait penggunaan dana sosial gereja. Ini semakin memperjelas paparan terkait dana sosial gereja. Dengan pertemuan ini umat menjadi paham bahwa ada dana sosial gereja dan berkomitmen untuk menggunakannya untuk membantu saudara-saudara yang memang membutuhkan.
Catatan : Tulisan dan foto dikirim oleh Febi Sanjaya




