Komsos-GMK. Menindaklanjuti rekomendasi FKUB Kabupaten Klaten, pada hari Selasa, 19 Maret 2019, telah diselenggarakan pertemuan antara pengurus Dewan Paroki Gereja Marganingsih Kalasan, pengurus wilayah, tokoh dan umat Katolik wilayah Manisrenggo dengan perwakilan dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabutapan Klaten. Tim verifikasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten diketuai oleh Drs. H. Sudarsana, M.Pd. I. Dalam pertemuan itu hadir pula Wagiya Gambir selaku camat Manisrenggo, H. Tukarjo selaku lurah Sapen, Manisrenggo, beserta perangkat desa, muspika, ormas serta elemen berbagai umat beragama di wilayah Manisrenggo.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan dimulai dari pukul 08.00 sampai 11.30 ini dilaksanakan dalam rangka verifikasi pembangunan rumah ibadah yakni kapel Santo Fransiscus Xaverius Manisrenggo. Verifikasi berjalan dengan lancar dan pada prinsipnya proses pembangunan kapel tinggal menunggu ijin pelaksanaan.
Dalam acara pertemuan ini kata sambutan disampaikan oleh Wagiya Gambir selaku Camat Manisrenggo, Bernardus Purnama mewakili Dewan Paroki Marganingsih Kalasan, dilanjutkan sambutan dari H. Tukarjo selaku lurah Sapen, Manisrenggo. Sementara itu Drs. H. Sudarsana, M.Pd. I. dari Kemenag Kabupaten Klaten memberikan sambutan singkat dan menyampaikan verifikasi.
Dalam kata sambutannya Wagiya Gambir (Camat Manisrenggo) menyampaikan harapan yang berkaitan dengan kerukunan antarumat beragama. “Marilah kita bersatu dan bersama-sama membangun kerukunan di dalam masyarakat,” ajak Camat Manisrenggo.
Bernardus Purnama yang mewakili dewan paroki GMK mengucapkan terima kasih atas dukungan positif dari pemerintah, Muspika, tokoh agama dan masyarakat Manisrenggo. Gereja juga menyampaikan apreasiasi terhadap komponen ormas yang juga telah mengamankan dan selalu berpartisipasi dalam kegiatan keagamaan yang diselenggaakan unsur agama apapun di wilayah Manisrenggo. Ini membuktikan bahwa masyarakat Manisrenggo sangat kondusif dan selalu berhasil membina kerukunan.
Sementara itu H. Tukarjo selaku lurah Sapen, Manisrenggo menyampaikan bahwa panitia pembangunan kapel selama ini sudah membina komunikasi yang baik dengan pemerintah desa sehingga semua proses bisa berjalan dengan lancar.
Kepada Komsos-GMK, Bernardus Purnama menyampaikan bahwa berdasarkan apa yang disampaikan Kemenag Kabupaten Klaten dinyatakan bahwa semua persyaratan yang dibutuhkan sudah lengkap dan tinggal menindaklanjuti faktual verifikasi serta sudah terbukti bahwa semua elemen masyarakat sudah mendukung. Hal-hal tersebut sudah sangat membantu kelancaran selanjutnya. Disampaikan pula bahwa tidak ada pihak yang bisa menghambat karena syarat-syarat sudah memenuhi ketentuan undang-undang.
“Walaupaun saya beragama Islam, saya tidak bisa menghambat karena semua syarat undang-undang sudah terpenuhi,” kata H. Sudarsana (Kemenag Kab Klaten) dalam kata sambutannya.
Kemenag Kabupaten Klaten bahkan menjanjikan bahwa surat rekomendasi bisa diterbitkan paling lambat 1 minggu dari hari pertemuan tersebut. Ini menunjukkan dukungan positif dari pemerintah dalam proses pembangunan kapel Santo Fransiscus Xaverius Manisrenggo.
Umat Gereja Marganingsih Kalasan khususnya umat wilayah Manisrenggo bersyukur dan menyambut positif atas dukungan dari pemerintah (Kemenang Kab Klaten), Muspida dan Muspika, tokoh agama serta berbagai elemen masyarakat di wilayah Manisrenggo terhadap rencana pembangunan kapel. Kita doakan bersama agar proses selanjutnya bisa berjalan dengan lancar.
Catatan: Sumber tulisan dan foto dari Bpk Bernardus Purnama dan Ibu Juanita Joesoef